Komisaris Utama
[Nama Komisaris Utama]
Memimpin fungsi pengawasan Dewan Komisaris atas kebijakan pengurusan Direksi serta memberi nasihat strategis kepada Direksi.
Tata Kelola
Dewan Komisaris menjalankan fungsi pengawasan, Direksi menjalankan fungsi pengurusan, dan komite pendukung menjaga kepatuhan perusahaan.
Fungsi Pengawasan
Komisaris Utama
Memimpin fungsi pengawasan Dewan Komisaris atas kebijakan pengurusan Direksi serta memberi nasihat strategis kepada Direksi.
Komisaris
Melakukan pengawasan atas pelaksanaan rencana kerja, anggaran, dan kepatuhan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.
Komisaris Independen
Mewakili kepentingan pemegang saham minoritas dan memimpin Komite Audit.
Fungsi Pengurusan
Direktur Utama
Bertanggung jawab atas pengurusan perusahaan secara keseluruhan, penetapan arah strategis grup, dan hubungan dengan pemangku kepentingan utama.
Direktur
Membawahi pelaksanaan operasional jasa pertambangan, pengelolaan armada, produksi, serta penerapan K3 dan Good Mining Practice di site.
Direktur
Membawahi keuangan, akuntansi, perpajakan, pengendalian internal, serta pelaporan kepada pemegang saham.
Organ Pendukung
Dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris, diketuai oleh Komisaris Independen.
Membantu Dewan Komisaris dalam proses nominasi dan penetapan remunerasi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Penghubung antara perusahaan dengan pemegang saham, mitra usaha, dan masyarakat.
Sekretaris Perusahaan
info@fitt-fortune.comKemitraan Usaha
kemitraan@fitt-fortune.comSampaikan lokasi konsesi, lingkup pekerjaan, dan perkiraan volume produksi. Tim kami akan menindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.