
Penerapan K3 dan Good Mining Practice di Site Luwuk
VTP menegaskan komitmen menjalankan layanan jasa pertambangan yang profesional dan efisien sesuai prinsip Good Mining Practice serta standar K3.

VTP · Pemegang IUJP aktif
PT Fortune Resources Indonesia menjalankan usaha jasa pertambangan melalui PT Venturi Tambang Perkasa — mulai dari pengupasan tanah penutup, penambangan bijih, pemuatan dan pengangkutan, hingga penyerahan ke jetty dan pemuatan ke kapal.
700rb ton
Produksi 2025
Realisasi di wilayah IUP PT Penta Dharma Karsa
750rb ton
Target 2031
Proyeksi pertumbuhan bertahap 50 rb ton per tahun
5 tahap
Alur operasional
Mining hingga measurement & payment
IUJP
Perizinan VTP
Izin Usaha Jasa Pertambangan aktif
Angka produksi 2025 merupakan realisasi pada wilayah IUP PT Penta Dharma Karsa. Target 2031 merupakan proyeksi manajemen dan bukan jaminan kinerja di masa mendatang.

Tentang Kami
PT Fortune Resources Indonesia adalah perusahaan holding investasi. Seluruh kegiatan usaha operasional dijalankan melalui entitas anak, PT Venturi Tambang Perkasa — kontraktor pertambangan pemegang IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan).
Pola usaha bersifat business-to-business dengan sasaran pasar utama pemegang IUP dan pemilik konsesi tambang.
Bidang Usaha
Bertindak sebagai kontraktor pertambangan pemegang IUJP bagi pemilik konsesi dan pemegang IUP.
SelengkapnyaMenjalankan seluruh siklus operasional harian tambang, dari front penambangan hingga penyerahan bijih.
SelengkapnyaLayanan penunjang yang menjaga kelancaran rantai produksi sampai bijih dimuat ke kapal.
SelengkapnyaMengapa Memilih Kami
Siklus produksi berjalan konsisten sepanjang tahun, didukung armada alat berat dan pengendalian produksi harian.
Lingkup pekerjaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemilik konsesi — dari pengupasan saja hingga rangkaian penuh sampai pemuatan kapal.
Pengelolaan armada, bahan bakar, dan siklus muat-angkut dijaga agar biaya per ton tetap kompetitif.
Pengamanan kontrak jasa jangka menengah–panjang memberi kepastian bagi kedua belah pihak.
VTP telah memegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sebagai dasar legal pelaksanaan pekerjaan.
Pekerjaan dijalankan mengacu pada prinsip Good Mining Practice dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Alur Proses Operasional
Perusahaan menggunakan alat berat seperti excavator, bulldozer, dan drilling rig untuk melakukan pekerjaan pengupasan lapisan tanah penutup (overburden) serta penambangan bijih di area tambang.
Bijih hasil penambangan dimuat menggunakan alat pemuat ke dalam kendaraan angkut (truk). Perusahaan mengorganisir armada transportasi untuk mengangkut bijih dari area tambang menuju pelabuhan (jetty) atau area stockpile yang telah ditentukan.
Setelah bijih tiba di pelabuhan, bijih akan ditumpuk sesuai permintaan pelanggan atau perusahaan tambang, serta dilakukan proses serah terima dan konfirmasi.
Setelah memenuhi persyaratan pengapalan, bijih akan dimuat ke dalam kapal melalui sistem pemuatan di pelabuhan hingga proses pengiriman akhir selesai.
Berdasarkan ketentuan kontrak, biaya jasa dan biaya manajemen dihitung dari volume produksi aktual yang terverifikasi.
Lokasi Operasional

Berita & Informasi

VTP menegaskan komitmen menjalankan layanan jasa pertambangan yang profesional dan efisien sesuai prinsip Good Mining Practice serta standar K3.

Jumlah produksi VTP pada wilayah IUP PT Penta Dharma Karsa pada tahun 2025 mencapai lebih dari 700.000 ton bijih nikel.

Melalui rencana transaksi divestasi dan akuisisi, perusahaan memfokuskan kegiatan usaha grup pada jasa pertambangan yang dijalankan oleh PT Venturi Tambang Perkasa.
PT Fortune Resources Indonesia adalah investment holding company. Kegiatan usaha jasa pertambangan dijalankan melalui entitas anak PT Venturi Tambang Perkasa (VTP), yang bertindak sebagai kontraktor pertambangan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).
Lingkup jasa mencakup pengupasan tanah penutup (overburden removal), penambangan bijih, pemuatan (loading), pengangkutan (hauling), hingga penyerahan bijih ke stockpile atau jetty dan pemuatan ke kapal.
VTP beroperasi di wilayah Luwuk, Sulawesi Tengah — salah satu wilayah strategis untuk kegiatan pertambangan di Indonesia yang didukung akses logistik dan fasilitas pelabuhan.
Pendapatan dihitung berdasarkan kontrak jasa berbasis volume produksi. Pembayaran dihitung dari tonase aktual (wet metric ton/WMT) yang berhasil diproduksi, diangkut, dan/atau dimuat ke kapal sesuai ketentuan kontrak.
Pola bisnis bersifat business-to-business dengan sasaran pasar utama pemegang IUP dan pemilik konsesi tambang, melalui kontrak jasa jangka menengah hingga panjang.
Sampaikan kebutuhan Anda melalui formulir pada halaman Kontak, termasuk lokasi konsesi, lingkup pekerjaan, dan perkiraan volume. Tim kami akan menindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.
Sampaikan lokasi konsesi, lingkup pekerjaan, dan perkiraan volume produksi. Tim kami akan menindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.