Kegiatan usaha yang melibatkan alat berat, perizinan pertambangan, dan kontrak jangka panjang menuntut tata kelola yang tertib dan dapat diaudit.
Prinsip GCG
Lima prinsip yang kami terapkan
Prinsip berikut menjadi acuan dalam pengambilan keputusan, pelaporan, dan hubungan dengan seluruh pemangku kepentingan.
1
Transparansi
Menyampaikan informasi material dan relevan secara tepat waktu, akurat, dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan.
2
Akuntabilitas
Kejelasan fungsi, struktur, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan berjalan efektif.
3
Responsibilitas
Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ketentuan pertambangan, dan prinsip korporasi yang sehat.
4
Independensi
Pengelolaan perusahaan secara profesional tanpa benturan kepentingan dan tanpa tekanan dari pihak mana pun.
5
Kewajaran
Perlakuan adil dan setara terhadap seluruh pemegang saham dan pemangku kepentingan sesuai haknya.
Struktur Tata Kelola
Organ perusahaan dan perannya
Rapat Umum Pemegang Saham
Organ tertinggi perusahaan yang memiliki wewenang yang tidak diberikan kepada Direksi atau Dewan Komisaris, termasuk pengangkatan dan pemberhentian pengurus.
Daftar ini bersifat ringkasan. Uraian lengkap faktor risiko beserta rencana mitigasinya dikelola dalam dokumen internal perusahaan.
Risiko Ketergantungan Pelanggan
Sebagian besar pendapatan jasa pertambangan berasal dari kontrak dengan pemegang IUP tertentu. Berakhirnya atau perubahan syarat kontrak dapat memengaruhi pendapatan.
Mitigasi
Pengamanan kontrak jangka menengah–panjang, penjajakan pelanggan baru, serta menjaga kinerja operasional agar kontrak diperpanjang.
Risiko Regulasi dan Perizinan
Perubahan ketentuan pertambangan, termasuk pembatasan kuota RKAB, dapat memengaruhi volume produksi yang dapat dikerjakan.
Mitigasi
Pemantauan regulasi secara aktif, kepatuhan perizinan IUJP, serta perencanaan produksi yang menyesuaikan kuota yang disetujui.
Risiko Operasional dan Cuaca
Curah hujan tinggi, kondisi jalan angkut, dan ketersediaan alat berat dapat menurunkan produktivitas harian.
Mitigasi
Perawatan armada terjadwal, penyiapan jalan angkut dan drainase, serta perencanaan produksi dengan margin cuaca.
Risiko Keselamatan Kerja
Kegiatan penambangan melibatkan alat berat dan area kerja dengan potensi bahaya tinggi.
Mitigasi
Penerapan sistem manajemen K3, pelatihan berkala, inspeksi rutin, dan budaya berhenti bekerja saat kondisi tidak aman.
Risiko Harga Komoditas
Pergerakan harga nikel memengaruhi keputusan produksi pemilik konsesi, yang pada gilirannya memengaruhi volume jasa.
Mitigasi
Struktur biaya yang fleksibel, efisiensi biaya per ton, dan diversifikasi pelanggan secara bertahap.
Risiko Sosial dan Lingkungan
Ketidakpuasan masyarakat sekitar atau ketidakpatuhan lingkungan dapat menghentikan kegiatan operasional.
Mitigasi
Penyerapan tenaga kerja lokal, komunikasi rutin dengan masyarakat, serta kepatuhan pada ketentuan lingkungan hidup.
Kebijakan Perusahaan
Ketentuan yang wajib dipatuhi
Berlaku bagi anggota Direksi, Dewan Komisaris, karyawan, serta mitra kerja yang bekerja untuk dan atas nama perusahaan.
Kode Etik dan Perilaku
Standar perilaku yang wajib dipatuhi seluruh anggota Direksi, Dewan Komisaris, karyawan, dan mitra kerja.
Kejujuran dan integritas dalam setiap transaksi dan pelaporan
Larangan menerima atau memberi gratifikasi yang memengaruhi keputusan bisnis
Perlindungan aset dan kerahasiaan informasi perusahaan
Penghindaran benturan kepentingan dan kewajiban mengungkapkannya
Kebijakan Anti-Korupsi dan Anti-Penyuapan
Komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk korupsi, penyuapan, dan pemerasan.
Larangan pemberian atau penerimaan suap dalam bentuk apa pun
Uji tuntas terhadap mitra usaha dan pemasok
Pencatatan transaksi yang akurat dan dapat diaudit
Sanksi tegas atas pelanggaran, termasuk pemutusan hubungan kerja
Kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Penerapan K3 pertambangan sebagai prasyarat setiap kegiatan operasional.
Setiap pekerjaan didahului identifikasi bahaya dan penilaian risiko
Kewajiban penggunaan alat pelindung diri di seluruh area kerja
Hak setiap pekerja menghentikan pekerjaan yang tidak aman
Investigasi dan pelaporan setiap insiden serta tindakan perbaikannya
Kebijakan Lingkungan Hidup
Menjaga kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup pada seluruh area kerja.
Pengelolaan air larian dan sedimen di area penambangan
Pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun sesuai ketentuan
Dukungan terhadap program reklamasi pemegang IUP
Pemantauan dan pelaporan kinerja lingkungan secara berkala
Kebijakan Komunikasi Korporat
Tata cara penyampaian informasi resmi perusahaan kepada pemangku kepentingan.
Penyampaian informasi material kepada pemegang saham secara tepat waktu
Penunjukan juru bicara resmi perusahaan
Larangan penyalahgunaan informasi perusahaan untuk kepentingan pribadi
Publikasi informasi perusahaan melalui kanal resmi
Dokumen kebijakan versi lengkap akan diunggah setelah proses pengesahan internal selesai. Dugaan pelanggaran atas kebijakan di atas dapat disampaikan melalui Whistleblowing System.
Punya konsesi tambang yang butuh kontraktor?
Sampaikan lokasi konsesi, lingkup pekerjaan, dan perkiraan volume produksi. Tim kami akan menindaklanjuti pada hari kerja berikutnya.